SOKOGURU - Saat ini, bulan Maret 2025 telah memasuki pekan terakhir. Dalam waktu satu minggu, bulan ini akan berakhir dan berganti menjadi April.
Pergantian bulan juga berpengaruh pada pencairan bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang akan beralih dari tahap 1 ke tahap 2.
Namun, menjelang pergantian bulan, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) merasa khawatir karena belum menerima pencairan BPNT tahap 1 hingga Senin, 24 Maret 2025.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa batas akhir pencairan BPNT tahap 1 adalah bulan ini, sehingga banyak KPM yang semakin gelisah.
Artikel ini akan menjelaskan penyebab keterlambatan pencairan BPNT tahap 1 dan memberikan solusi yang dapat dilakukan.
Penyebab Keterlambatan Pencairan BPNT Tahap 1
Beberapa alasan mengapa KPM belum menerima pencairan BPNT tahap 1 hingga saat ini antara lain:
⦁ Pencairan Dilakukan Secara Bertahap
Dana BPNT tahap 1 tidak dicairkan secara serentak, melainkan secara bertahap, sehingga ada beberapa KPM yang menerimanya lebih lambat dibanding yang lain.
⦁ Proses SI (Standing Instruction) Masih Berlangsung di SIK NG
Proses administrasi dalam sistem SIK NG masih berjalan, sehingga pencairan untuk beberapa KPM belum diproses sepenuhnya.
⦁ KPM Tidak Lagi Terdaftar Sebagai Penerima yang Layak
Beberapa KPM mungkin sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai penerima bansos BPNT tahap 1 setelah dilakukan evaluasi data.
Solusi untuk Mengatasi Keterlambatan Pencairan BPNT
Bagi KPM yang belum menerima pencairan BPNT tahap 1, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan:
⦁ Memantau Informasi Resmi
Selalu perbarui informasi dari situs resmi pemerintah atau dari pendamping sosial untuk mendapatkan kepastian mengenai pencairan bansos.
⦁ Melakukan Pengecekan Saldo Secara Berkala
Cek saldo secara rutin melalui ATM, Mobile Banking, atau agen terdekat khusus bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
⦁ Cek Status Penerimaan di Aplikasi Resmi
Gunakan aplikasi SIKS NG atau aplikasi Cek Bansos untuk mengetahui status penerimaan bansos BPNT tahap 1.
Jika setelah pengecekan status penerima di aplikasi resmi KPM masih dinyatakan layak, maka tidak perlu khawatir.
Pencairan tetap akan dilakukan, meskipun mengalami keterlambatan. Namun, jika hasil pengecekan menunjukkan bahwa KPM tidak lagi layak menerima bantuan, maka dengan berat hati KPM tidak akan mendapatkan BPNT tahap 1.
KPM yang masih berhak menerima BPNT tahap 1 akan mendapatkan dana sebesar Rp600.000.
Oleh karena itu, segera lakukan pengecekan dan pastikan status penerimaan agar tidak terlewat.
Keterlambatan pencairan BPNT tahap 1 hingga akhir Maret 2025 disebabkan oleh pencairan yang dilakukan bertahap, proses administrasi yang masih berlangsung, serta adanya evaluasi kelayakan penerima.
KPM disarankan untuk rutin mengecek informasi resmi, saldo rekening, serta status penerimaan bansos agar tetap mendapatkan bantuan yang berhak diterima. (*)