SOKOGURU – Banyak umat Islam yang bertanya-tanya, apakah sah dan diperbolehkan berkurban untuk orang tua atau keluarga yang sudah meninggal dunia?
Pertanyaan ini sering muncul terutama saat momen Idul Adha, ketika ibadah kurban menjadi amalan utama.
Ustaz Adi Hidayat dalam ceramahnya di kanal YouTube Adi Hidayat Official memberikan penjelasan yang sangat mencerahkan tentang hukum dan dalil terkait berkurban atas nama orang yang telah wafat.
“Sangat dibolehkan, ya, sangat dibolehkan. Jadi Anda membeli satu hewan kurban kemudian dikorbankan diniatkan untuk kakek Anda yang telah wafat, boleh-boleh saja di sini,” jelas Ustaz Adi Hidayat, sebagaimana dikutip sokoguru.id , Senin, 19 Mei 2025.
Berkurban untuk Orang yang Telah Wafat
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW sendiri pernah menyampaikan bahwa korban beliau tidak hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk keluarga besar dan umatnya, termasuk yang telah wafat.
“Ketika Nabi Muhammad SAW berkurban, beliau menyampaikan korbannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan kalimat: ‘Untuk Muhammad, keluarga besar Muhammad, dan umat Muhammad.
Ini menunjukkan bahwa korban beliau mewakili orang-orang yang telah wafat, seperti anak-anak dan istri beliau yang telah meninggal,” terang Ustaz Adi.
Hal ini juga menunjukkan bahwa berkurban atas nama orang yang telah meninggal adalah bagian dari bentuk kebaikan dan amal jariyah yang pahalanya terus mengalir kepada mereka.
Pahala Kurban Mengalir ke Orang yang Sudah Meninggal
Menurut Ustaz Adi, berkurban untuk orang yang sudah wafat memiliki nilai pahala yang bisa mengalir kepada mereka di alam kubur.
Ini menjadi salah satu bentuk doa dan wasilah agar mereka mendapatkan keberkahan dan ampunan dari Allah SWT.
“Insya Allah, pahala dan cahaya dari kurban itu akan sampai kepada orang yang telah wafat, sehingga menjadi amal kebaikan yang terus mengalir,” tambah beliau.
Berkurban untuk Orang Wafat Sangat Dianjurkan
Dengan penjelasan tersebut, umat Islam tidak perlu ragu atau merasa bingung jika ingin berkurban atas nama keluarga yang sudah meninggal.
Ibadah ini sangat dianjurkan dan merupakan bentuk penghormatan serta doa terbaik bagi mereka yang telah tiada.(*)