SokoBerita

Benarkah BSU Rp900 Ribu Cair September 2025? Ini Faktanya, Informasi Terbaru Hanya di Kanal Resmi

BSU September 2025 cair Rp900 ribu adalah hoaks. BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker tegaskan BSU hanya cair untuk periode Juni-Juli 2025. Cek fakta lengkapnya.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
24 September 2025
<p>Simak informasi terbaru terkait pencairan BSU. Fakta sebenarnya terkait BSU Rp900 ribu cair September 2025 terungkap adalah hoaks.</p>

Simak informasi terbaru terkait pencairan BSU. Fakta sebenarnya terkait BSU Rp900 ribu cair September 2025 terungkap adalah hoaks.

SOKOGURU - Kabar terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali beredar di media sosial, terutama TikTok.

Narasi yang viral menyebutkan bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan akan menerima BSU senilai Rp 900.000 pada September 2025.

Satu di antara unggahan dari akun @info.bsu***** bahkan secara spesifik mengajak para pekerja untuk segera mengecek dan mendaftar.

Namun, benarkah kabar gembira ini? Faktanya, informasi tersebut adalah hoaks alias berita bohong.

Klarifikasi Resmi dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker

Dua instansi pemerintah yang berwenang, yaitu BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), telah memberikan klarifikasi tegas terkait isu ini.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker kompak membantah adanya pencairan BSU pada September 2025.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, menegaskan jika penyaluran BSU yang beredar di media sosial adalah tidak benar.

"Dengan demikian dapat dipastikan bahwa informasi yang beredar di sosial media tersebut adalah tidak benar," ujar Erfan.

Erfan menjelaskan bahwa BSU 2025 hanya disalurkan untuk periode Juni–Juli 2025, dengan besaran Rp300.000 per bulan yang dicairkan sekaligus. Jadi, total yang diterima pekerja adalah Rp600.000.

Data pekerja yang memenuhi syarat pun sudah diserahkan seluruhnya sejak akhir Juli.

Pernyataan ini diperkuat oleh Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Indah.

"Tidak ada lagi (pencairan BSU September 2025),” kata Indah.

Indah juga menambahkan bahwa jika ada pekerja yang baru menerima BSU pada Agustus, hal itu semata-mata karena adanya keterlambatan teknis.

Tidak ada jadwal pencairan tambahan di luar periode yang telah ditentukan.

Siapa Sebenarnya Penerima BSU 2025?

BSU 2025 adalah program stimulus pemerintah yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Bantuan ini diberikan kepada pekerja dengan kriteria sebagai berikut:

- Berpenghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

- Terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

- Tidak sedang menerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Mengingat banyaknya informasi tidak benar yang beredar, masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan tidak langsung percaya pada kabar yang beredar di media sosial.

Pastikan Anda hanya mengacu pada informasi resmi dari instansi terkait seperti Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan. (*)