SOKOGURU, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya untuk memastikan bantuan sosial (bansos) sampai ke tangan yang benar-benar membutuhkan.
Satu di antara langkah utamanya adalah pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara berkelanjutan.
Tujuannya tidak lain adalah untuk mendapatkan gambaran yang lebih detail terkait profil para penerima bansos.
Dalam upaya meningkatkan akurasi data, Kemensos menggandeng berbagai lembaga terkait, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan perbankan.
Verifikasi Data Mendalam
Kerja sama ini dilakukan untuk melakukan verifikasi secara mendalam, termasuk pengecekan langsung ke rumah penerima bansos dan analisis profil rekening.
"Ini kita mulai dalami, baik melakukan ground check datang ke rumah setiap penerima bansos, dan juga kita mengetahui profil rekeningnya penerima bansos. Di samping dengan PPATK, kita juga dengan perbankan," ujar Mensos Saifullah Yusuf, seperti dikutip dari laman Kemensos, Rabu (13/8).
Bansos yang sebelumnya salah sasaran, secara bertahap akan dialihkan kepada kelompok masyarakat yang memang lebih membutuhkan.
Mensos Gus Ipul menjelaskan, terkhusus bagi mereka yang berada di kelompok masyarakat Desil 1 hingga 4.
Kelompok ini mencakup masyarakat yang termasuk kategori miskin ekstrem, miskin, dan rentan miskin.
"Secara bertahap yang salah sasaran akan kita koreksi, kita alihkan kepada mereka yang berikutnya. Fokus kita menyalurkan kepada Desil 1-4," ujar Mensos.
Peran Aktif Masyarakat
Selain pemutakhiran data internal, Kemensos juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif.
Melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat dapat melaporkan penerima yang dianggap tidak layak atau mendapatkan individu, yang seharusnya berhak menerima bansos tapi belum terdaftar.
Baca Juga:
Untuk pelaporan tersebut, masyarakat perlu melampirkan identitas diri dan kelengkapan data lain sebagai bahan verifikasi.
"Kalau merasa ada tetangganya, atau mungkin dirinya sendiri harusnya mendapat bansos tetapi tidak dapat, berikan informasi identitasnya supaya kita bisa verifikasi," ujar Mensos.(*)