SOKOGURU - Bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada keluarga mampu atau yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kelompok ini akan menerima dana bantuan berupa uang tunai setiap bulan, yang diberikan secara bertahap untuk tiga bulan sekali.
Bulan Mei 2025, termasuk ke dalam tahap kedua pencairan bansos PKH yang mencakup April, Mei, dan Juni.
Jadwal Pencairan Bansos PKH Mei 2025
Seperti dikutip dari akun Instagram @kemensosri, pemerintah menjadwalkan pencairan bansos PKH per tiga bulan sekali.
Setiap penerima akan mendapatkan dana bantuan sebanyak empat kali dalam setahun. Saat ini, pencairan memasuki tahap kedua.
Pencairan dana bansos PKH ini bisa terjadi pada awal, tengah maupun akhir bulan. Penerima bisa mengetahui status dana bantuan apakah sudah masuk rekening atau belum.
Berikut Cek Bansos PKH Mei 2025
Terdapat dua cara mengecek status penerima bansos PKH tahap 2 Mei 2025, apakah sudah cair atau belum, yang mudah diakses lewat HP sebagai berikut;
1. Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
- Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nama wilayah domisili, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketikan empat huruf kode yang tertera pada kolom.
- Kemudian, klik tombol 'Cari Data'.
Tunggu beberapa saat hingga sistem secara otomatis memunculkan status dan jenis bansos yang akan diterima.
2. Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Bukan aplikasi Cek Bansos di HP Anda.
- Masuk dengan username dan password.
- Jika belum ada akun, lakukan registrasi dengan mengisi data lengkap.
- Jika sudah masuk, klik menu 'Cek Bansos'.
- Masukkan data wilayah tempat tinggal pada form yang muncul sesuai perintah.
- Masukkan nama lengkap penerima bansos sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi.
- Lanjut, klik 'Cari Data'.
Tunggu beberapa saat sampai hasil pencocokan data dengan daftar penerima muncul sebagai keterangan terdaftar atau tidak.
Nominal Bansos PKH Tahap 2
Setiap penerima akan mendapat dana bantuan berbeda-beda sesuai dengan 7 kategori yang ditentukan sebagai penerima bansos PKH.
1. Ibu hamil/nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per bulan.
2. Anak usia 0-6 tahun: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per bulan.
3. Disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per bulan.
4. Lansia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per bulan.
5. Anak SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per bulan.
6. Anak SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per bulan.
7. Anak SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per bulan. (*)