SOKOGURU - Pemerintah kembali menjadwalkan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 pada Juli 2025.
Proses penyaluran dana bansos PKH dan BPNT tahap 3 ini akan dilakukan secara bertahap mulai dari Juli-September 2025.
Sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan dapat bersabar, jika dana bansos PKH dan BPNT tahap 3 belum masuk ke rekening.
Kedua program bansos ini memiliki tujuan yang berbeda, tetapi saling melengkapi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Fokus Utama Bansos Kemensos
Tujuan utama dari BPNT adalah pemenuhan kebutuhan gizi dan ketahanan pangan, sementara PKH menyasar berbagai kebutuhan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH dan BPNT, bisa dengan mudah mengecek status penerima di website Kementerian Sosial (Kemensos).
Langkah-Langkah Cek Bansos Online
1. Kunjungi laman resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Pilih lokasi Anda: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP.
4. Ketik ulang kode captcha yang muncul di layar.
5. Klik tombol "Cari Data".
Baca Juga:
Sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan yang Anda terima jika terdaftar sebagai Penerima Manfaat (PM). Jika nama Anda tidak terdaftar, akan muncul keterangan "Tidak Terdaftar Peserta/PM".
Via Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui situs web, Anda juga dapat memantau status penerima bansos sekaligus mengecek saldo KKS menggunakan aplikasi resmi dari Kemensos.
1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
2. Buka aplikasi dan pilih menu "Cek KKS".
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda.
4. Tekan tombol "Cari" atau "Cek".
Aplikasi akan menampilkan status KKS Anda, termasuk apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan dan saldo bantuan yang tersedia.
Rincian Bantuan BPNT Tahap 3
Pemerintah mengalokasikan anggaran besar, yaitu Rp 43,6 triliun, untuk mendukung sekitar 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahun ini.
Setiap KPM BPNT dijadwalkan menerima Rp200.000 per bulan, yang akan dicairkan setiap tiga bulan, sehingga total per tahapnya mencapai Rp600.000.
Dana bantuan ini langsung dikirimkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, Mandiri, BTN, dan BNI.
Besaran Bansos PKH Berdasarkan Kategori Penerima
Program PKH disalurkan empat kali dalam setahun, dan besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima untuk memastikan bantuan tepat sasaran:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000 per tahap)
- Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp3.000.000/tahun (Rp750.000 per tahap)
- Siswa SD/Sederajat: Rp900.000/tahun (Rp225.000 per tahap)
- Siswa SMP/Sederajat: Rp1.500.000/tahun (Rp375.000 per tahap)
- Siswa SMA/Sederajat: Rp2.000.000/tahun (Rp500.000 per tahap)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000 per tahap)
- Lansia Usia 60 Tahun ke Atas: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000 per tahap)
Pastikan untuk selalu rutin mengecek status kepesertaan Anda agar tidak ketinggalan informasi penting mengenai pencairan bantuan tahap berikutnya.(*)