SOKOGURU - Kabar menggembirakan datang setelah perayaan Idulfitri 1446 H.
Pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) senilai Rp600.000 secara bertahap kepada masyarakat di seluruh Indonesia mulai Senin ini.
Program bantuan ini mencakup dua skema utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dengan penyaluran memasuki tahap kedua untuk tahun 2025.
Bantuan yang digulirkan merupakan bagian dari upaya pemerintah mendukung kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
Program PKH dan BPNT menjadi dua instrumen utama yang terus dilanjutkan karena memberikan dampak nyata bagi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyaluran tahap kedua ini dilaksanakan tepat setelah libur Idulfitri sebagai bentuk kelanjutan program bantuan reguler tahunan.
Berdasarkan laporan dari berbagai wilayah, dana bantuan sosial senilai Rp600.000 telah masuk ke rekening penerima manfaat melalui bank-bank penyalur seperti BNI dan Mandiri.
Dana ini bisa langsung digunakan oleh penerima sesuai kebutuhan, terutama untuk keperluan pokok dan gizi keluarga. Proses pencairan dilaporkan berjalan lancar di sejumlah wilayah.
Tidak hanya itu, beberapa KPM juga menerima bantuan tambahan dari PKH dengan nominal mencapai Rp750.000.
Dana ini diberikan khusus kepada kategori ibu hamil dan balita, sebagai bagian dari perhatian pemerintah terhadap kelompok rentan yang membutuhkan asupan gizi dan layanan kesehatan yang lebih baik.
Penyaluran bansos kali ini juga bersamaan dengan kegiatan verifikasi dan validasi data tahap kedua berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Proses ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan, sekaligus memperbarui status kepesertaan yang mengalami perubahan.
Penerima yang telah menjalani proses verifikasi lapangan atau ground checking pada bulan Maret 2025 kini dapat mulai memeriksa status bansos mereka.
“Teman-teman yang ingin mengetahui apakah lolos DTSEN atau tidak, silakan segera menghubungi pendamping sosial. Finalisasi data atau final closing biasanya memakan waktu satu minggu sejak verifikasi awal,” ujar seorang narasumber dari tim pendamping sosial.
Bagi penerima yang statusnya masih dalam tahap validasi sistem dan belum memperoleh bantuan tahap pertama, pemerintah memberikan kelonggaran waktu pencairan hingga 15 April 2025.
Ini memberikan kesempatan bagi calon penerima yang datanya tengah dikonfirmasi ulang agar tetap bisa memperoleh haknya.
Dengan adanya tenggat tersebut, pencairan bansos masih dapat terjadi dalam waktu dekat sebelum tanggal 15 April 2025.
Oleh karena itu, penerima dianjurkan untuk aktif mengecek informasi terkait status pencairan melalui aplikasi atau pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Dalam proses pemutakhiran data, ditemukan banyak KPM lama yang kini tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.
Beberapa penyebab utamanya antara lain adalah kepemilikan aset yang meningkat atau penggunaan listrik yang melebihi 2.200 VA, yang dianggap menunjukkan peningkatan kesejahteraan.
Sebaliknya, KPM baru yang sebelumnya belum terdaftar kini mulai masuk dalam daftar penerima bantuan.
Setelah melalui proses validasi lapangan, mereka dipastikan berhak menerima dana bansos mulai tahap kedua tahun ini.
Hal ini menunjukkan bahwa proses verifikasi terus berjalan dinamis sesuai kondisi lapangan.
Berbagai bukti pencairan telah beredar luas, baik melalui aplikasi Livin' by Mandiri maupun melalui tautan resmi penyaluran dari bank BNI.
Hal ini menandakan bahwa distribusi bansos telah berjalan dan bisa diverifikasi secara mandiri oleh para KPM yang memiliki akses ke layanan perbankan digital.
Pemerintah mengimbau para penerima untuk segera mengecek saldo mereka dan mencairkan dana sebelum masa berlaku bantuan berakhir.
Hal ini sangat penting, terutama bagi mereka yang statusnya masih dalam tahap validasi agar tidak melewati tenggat yang telah ditentukan.
Bagi masyarakat yang merasa termasuk dalam kategori penerima bansos, sebaiknya segera menghubungi pendamping sosial atau memanfaatkan layanan digital perbankan untuk mengecek pencairan.
Apakah Anda sudah menerima bansos tahap kedua ini? Yuk, cek sekarang dan jangan sampai ketinggalan! (*)