Soko Berita

Bansos Penebalan Cair Usai BPNT Tahap 2? Cek Ini Jadwal Pencairan & Besaran Dananya!

Bansos penebalan cair usai BPNT tahap 2 rampung! Cek jadwal pencairan terbaru, jumlah bantuan, dan cara mengetahui apakah kamu termasuk penerima di sini.

By Insani Miftahul Janah  | Sokoguru.Id
18 Juni 2025
<p>Ilustrasi bansos penebalan cair. Info jadwal penebalan bansos cair setelah penyaluran Bansos penebalan PKH BPNT. Cek infonya! Foto:  Kemensos</p>

Ilustrasi bansos penebalan cair. Info jadwal penebalan bansos cair setelah penyaluran Bansos penebalan PKH BPNT. Cek infonya! Foto:  Kemensos

SOKOGURU - Pemerintah kembali memberikan kabar baik bagi masyarakat penerima bantuan sosial (bansos). 

Setelah penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 resmi rampung, kini giliran bansos penebalan yang siap dicairkan. Bantuan ini diberikan sebagai tambahan dukungan menjelang semester kedua tahun 2025.

Berikut informasi lengkap tentang jadwal pencairan, besaran bantuan, dan siapa saja yang berhak menerima bansos penebalan ini. Pastikan Anda tidak ketinggalan informasinya!

Apa Itu Bansos Penebalan?

Bansos penebalan adalah tambahan bantuan sosial yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di luar bansos reguler seperti BPNT, PKH, atau BLT El Nino. 

Program ini biasanya dikeluarkan sebagai respons terhadap situasi khusus, seperti inflasi pangan, bencana, atau pelemahan daya beli masyarakat.

Bansos penebalan ini disebut-sebut akan cair usai distribusi BPNT tahap 2 tuntas, yang artinya kemungkinan mulai akhir Juni hingga awal Juli 2025.

Jadwal Pencairan Bansos Penebalan 2025

Berdasarkan pola pencairan sebelumnya, berikut perkiraan jadwal bansos penebalan:

Tahapan                                 Waktu Perkiraan                  Keterangan

Rampung BPNT Tahap 2       10–20 Juni 2025                    Penyaluran oleh PT Pos dan Himbara

Mulai Penebalan                    Mulai 24 Juni – Juli 2025       Disalurkan secara bertahap

Penerima                                KPM terdata DTKS               Khusus yang lolos validasi

Catatan: Jadwal pencairan bisa berbeda tiap daerah. Cek langsung ke desa, kelurahan, atau 
aplikasi resmi seperti Cek Bansos Kemensos.

Besaran Bansos Penebalan

Besaran bansos penebalan yang akan diterima masing-masing KPM bervariasi tergantung program:

1. BPNT Tambahan

Rp 200.000 per bulan

Potensi diberikan untuk 1–2 bulan

2. PKH Tambahan (anak, lansia, disabilitas)

Rp 200.000–750.000 tergantung kategori

3. BLT Tambahan (jika diperluas)

Rp 400.000–600.000 per rumah tangga

Siapa Saja yang Bisa Menerima?

Bansos penebalan ditujukan untuk:

KPM BPNT atau PKH aktif di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Belum menerima bantuan serupa dari program lain (double checking)

Telah terverifikasi di aplikasi Cek Bansos

Tidak mengalami perubahan data kependudukan (NIK/KK)

Tips: Buka cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos untuk memastikan nama Anda masuk daftar penerima.

Cara Mengecek Status Penerima

Kunjungi situs resmi: cekbansos.kemensos.go.id

Masukkan:

Nama lengkap

Provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan

Masukkan kode captcha

Klik Cari Data

Data Anda akan muncul jika terdaftar

Tips Agar Tidak Terlewat Bansos Penebalan

Pastikan NIK dan KK Anda aktif dan valid

Rutin perbarui data di desa/kelurahan atau Dinsos

Cek secara berkala di aplikasi Cek Bansos

Simpan bukti undangan pencairan dari Pos Indonesia atau bank penyalur (BRI, Mandiri, BNI)

Kesimpulan

Bansos penebalan 2025 siap disalurkan segera setelah rampungnya penyaluran BPNT tahap 2. Dengan potensi nominal hingga Rp200.000–750.000, bantuan ini sangat membantu keluarga penerima manfaat dalam menghadapi tekanan ekonomi.

Pastikan Anda mengecek status penerima, menyiapkan dokumen identitas yang valid, dan mengikuti jadwal pencairan dari instansi terkait. Jangan lewatkan bantuan tambahan ini – bisa jadi Anda salah satu yang berhak menerimanya.

Update terus informasi bansos di website resmi Kemensos atau media terpercaya agar tidak ketinggalan jadwal dan persyaratan terbaru.(*)

Sumber: Kemensos