SOKOGURU - Masih banyak masyarakat yang belum tahu apakah namanya termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Padahal, cara untuk mengeceknya sangat sederhana, cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP dan sebuah ponsel.
Sejak pertengahan 2025, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran bansos, menggantikan DTKS. Artinya, hanya masyarakat yang sudah masuk dalam basis data DTSEN yang berkesempatan terdaftar sebagai penerima bantuan.
Lalu, bagaimana cara memastikan apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima bansos Kemensos September 2025? Berikut panduan lengkapnya.
Cara cek penerima bansos lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos
-
Buka Play Store atau App Store pada ponsel.
-
Unduh aplikasi resmi Cek Bansos dari Kementerian Sosial.
-
Jika baru pertama kali menggunakan, buat akun terlebih dahulu.
-
Isi data diri sesuai KTP dan unggah foto KTP beserta swafoto.
-
Setelah berhasil login, pilih menu Cek Bansos.
-
Masukkan data wilayah, nama sesuai KTP, dan kode verifikasi.
-
Tekan tombol Cari Data.
-
Jika terdaftar, akan muncul informasi detail mulai dari nama penerima, jenis bantuan, status pencairan, hingga periode penyaluran.
Cara cek penerima bansos lewat situs resmi Kemensos
-
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
-
Masukkan data wilayah, nama sesuai KTP, serta kode captcha.
-
Klik Cari Data.
-
Sistem akan menampilkan keterangan apakah nama Anda tercatat sebagai penerima bantuan atau tidak.
Jenis bansos yang cair pada September 2025
Pencairan bantuan sosial tidak dilakukan pada waktu yang sama di seluruh daerah, karena jadwal biasanya menyesuaikan dengan pengumuman pemerintah daerah setempat. Berikut beberapa jenis bantuan yang dijadwalkan cair bulan ini:
-
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH ditujukan bagi keluarga miskin atau rentan dengan anggota keluarga tertentu seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas. Besaran bantuannya antara lain:
-
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per 3 bulan
-
Ibu hamil: Rp750.000 per 3 bulan
-
Siswa SD: Rp225.000 per 3 bulan
-
Siswa SMP: Rp375.000 per 3 bulan
-
Siswa SMA: Rp500.000 per 3 bulan
-
Lansia: Rp600.000 per 3 bulan
-
Penyandang disabilitas: Rp600.000 per 3 bulan
-
Program Sembako
Program ini memberi bantuan berupa saldo untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari. Besaran bantuannya Rp220.000 per bulan, dengan penerima yang berasal dari keluarga miskin atau rentan yang tercatat di DTSEN. -
Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan ini ditujukan untuk anak sekolah dari keluarga kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikan. Dana yang diberikan bervariasi sesuai jenjang pendidikan:
-
Siswa SD: Rp450.000 per tahun
-
Siswa SMP: Rp750.000 per tahun
-
Siswa SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun
Bansos yang disalurkan pemerintah pada September 2025 bertujuan meringankan beban keluarga miskin dan rentan. Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima, lakukan pengecekan melalui aplikasi atau situs resmi Kemensos. Dengan begitu, hak sebagai penerima bisa diketahui lebih cepat dan pencairan dana dapat dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan.