SOKOGURU - Menjelang Lebaran Idul Fitri, sejumlah bantuan sosial yang dinantikan masyarakat telah mulai disalurkan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama untuk periode Januari-Februari 2025.
Namun, masih ada sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bantuannya karena tergolong KPM susulan.
Bagi penerima manfaat, harap bersabar karena proses pencairan PKH dan BPNT tahap pertama untuk KPM susulan masih berlangsung.
Selain bantuan tersebut, masyarakat juga menunggu program tambahan dari pemerintah yaitu bantuan beras 10 kg per bulan di tahun 2025.
Program ini direncanakan disalurkan selama 6 bulan, namun jadwal penyalurannya tergantung keputusan pemerintah, apakah bulanan atau dengan skema berbeda.
Saat ini, bantuan beras tersebut belum dicairkan karena terdapat beberapa kendala.
Penyalurannya masih menunggu kebijakan lanjutan pemerintah, sehingga penting bagi masyarakat untuk terus memantau informasi terbaru terkait program ini.
Dalam video yang dibagikan oleh channel Dunsana Mril, disampaikan bahwa program bantuan sosial beras 10 kg ini sudah masuk dalam agenda pemerintah tahun 2025.
"Kita akan bahas program bantuan sosial tambahan yaitu beras 10 kg yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," ujar narator dalam video Youtube Dunsanak Mreal dikutip pada Senin, 17 Maret 2025.
Program bantuan beras 10 kg 2025 akan menyasar 16 juta penerima manfaat, mengalami penurunan dari kuota tahun sebelumnya yang mencapai 22 juta KPM.
Penurunan ini disebabkan adanya program makan bergizi gratis yang juga diluncurkan oleh pemerintah. Selain itu, data penerima juga telah diperbarui.
Penerima bantuan beras 10 kg 2025 ditetapkan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Data ini digunakan untuk seluruh program bantuan sosial demi memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Keluarga yang masuk dalam kategori Desil 1 dan Desil 2 akan menjadi prioritas penerima. Kategori ini mencakup keluarga miskin ekstrem, keluarga miskin, hingga keluarga prasejahtera, yang sebagian besar juga merupakan penerima PKH dan BPNT.
“Desil 1 bisa saja dari keluarga miskin ekstrem, keluarga miskin ataupun keluarga kurang mampu,” jelasnya.
Selain itu, perempuan kepala rumah tangga dengan status miskin juga menjadi prioritas.
Terdapat kuota khusus sebanyak 400.000 kepala keluarga perempuan untuk menerima bantuan ini.
Jumlah tersebut akan digabungkan dengan 15,4 juta penerima dari kategori lainnya.
Kategori ketiga yang berhak menerima bantuan beras 10 kg adalah lansia tunggal.
Kelompok ini juga dipastikan akan memperoleh bantuan, namun tetap dalam batas kuota 16 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Meskipun ada banyak program bantuan lain seperti BLT Dana Desa, bantuan atensi, bantuan pena, dan bantuan berwirausaha, sebagian penerima PKH dan BPNT tetap bisa mendapatkan bantuan beras.
Namun, pembagian bantuan akan disesuaikan dengan data penerima agar tidak terjadi dobel bantuan.
Penyaluran bantuan beras 10 kg 2025 tertunda karena bertepatan dengan musim panen raya pada Januari hingga Maret.
Oleh karena itu, pemerintah berencana menyalurkan bantuan setelah masa panen berakhir. “Bantuan beras 10 kg ini disalurkan setelah masa musim panen raya,” terang narator.
Harapannya, proses pencairan bantuan ini bisa dimulai pada April 2025. Penyaluran direncanakan berlangsung selama 6 bulan, sehingga total bantuan yang diterima adalah 60 kg per penerima manfaat sepanjang periode tersebut.
Informasi lebih lanjut mengenai penyaluran bantuan beras 10 kg 2025 akan terus diperbarui oleh pemerintah dan media resmi.
Masyarakat diimbau untuk terus mengikuti kabar resmi dari kanal informasi terpercaya agar tidak ketinggalan info penting. (*)