SOKOGURU - Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan secara bertahap di tahun 2025.
Penerima bantuan PIP tahap 1 kini sudah diumumkan, khususnya bagi siswa yang telah memenuhi kriteria dan syarat yang ditetapkan pemerintah.
Siapa saja yang berhak menerima bantuan ini dan bagaimana proses penyalurannya dilakukan?
Kabar gembira ini datang di bulan suci Ramadan, di mana penyaluran bantuan PIP sudah dimulai secara bertahap.
“Alhamdulillah, rezeki anak saleh, rezeki di bulan suci Ramadan karena bantuan PIP sudah mulai disalurkan secara bertahap,” ujar kreator di Channel Youtube Medi Tutorial dikutip pada Senin, 17 Maret 2025.
Siswa yang namanya telah dinominasikan sebagai penerima bantuan tahap 1 tahun 2025 diminta untuk bersiap.
PIP adalah program bantuan tunai dari pemerintah yang ditujukan bagi peserta didik agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya.
Bantuan ini hanya diberikan satu kali dalam setahun dan khusus untuk siswa yang telah memenuhi syarat dan kriteria tertentu.
Tujuan utama dari bantuan PIP adalah untuk meringankan beban biaya pendidikan siswa yang benar-benar membutuhkan.
Semua peserta didik pada dasarnya memiliki peluang untuk menerima bantuan ini, asalkan memenuhi ketentuan yang telah diperbarui setiap tahun.
“Peserta didik yang dulunya menerima bisa saja tahun ini tidak mendapatkan bantuan lagi,” jelas narasumber.
Bantuan PIP ini bersifat dinamis karena data penerima selalu diperbarui. Misalnya, siswa yang sebelumnya tidak mampu namun kini sudah dianggap mampu, maka bantuannya bisa dibatalkan atau dialihkan kepada siswa lain yang lebih membutuhkan.
Penyesuaian ini menjadi bagian dari upaya pemerintah agar bantuan tepat sasaran.
Proses penyaluran PIP dilakukan secara bertahap sepanjang tahun. Tahap pertama berlangsung dari Januari hingga April, tahap kedua dari Mei hingga Agustus, dan tahap ketiga dari September hingga Desember.
Jika penyaluran tahap pertama belum selesai hingga April, maka akan dilanjutkan pada awal tahap kedua di bulan Mei.
Penyaluran PIP tidak bisa dilakukan secara serentak karena ada wilayah atau sekolah yang sulit mengakses bank penyalur.
Oleh karena itu, pencairan di beberapa daerah bisa memakan waktu lebih lama karena keterbatasan akses ke bank aktivasi.
Penerima bantuan PIP tahap 1 tahun 2025 adalah siswa yang telah melakukan aktivasi rekening SimPel atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) beberapa pekan lalu dan telah mendapatkan surat undangan pencairan atau Surat Keputusan (SK) pencairan.
Siswa yang masuk dalam kategori ini dipastikan akan menerima bantuannya.
“Siswa yang merasa sudah melakukan aktivasi beberapa pekan lalu, bakal menerima bantuan PIP-nya di tahap 1 ini,” ujarnya.
Bahkan, di sejumlah daerah, siswa sudah menerima undangan pencairan karena dinilai telah memenuhi semua persyaratan untuk menerima dana PIP.
Ada dua kriteria utama penerima bantuan PIP tahap 1 ini. Pertama, siswa yang orang tuanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau merupakan penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun daerah.
Kedua, siswa yang diusulkan oleh dinas pendidikan atau instansi terkait.
Selain memenuhi dua kriteria tersebut, siswa juga wajib memiliki rekening SimPel atau kartu KIP yang aktif.
Bagi siswa yang sudah memiliki kartu namun belum mengaktifkan rekening di bulan sebelumnya, mereka akan masuk sebagai calon penerima pada tahap selanjutnya.
“Nama-nama penerima bantuan PIP tahap 1 ini adalah kalian yang sudah melakukan aktivasi rekening SimPel atau KIP dan memenuhi dua kriteria tadi,” ungkapnya.
Oleh karena itu, siswa yang telah memenuhi syarat diminta untuk bersiap menyambut pencairan dana di wilayah masing-masing.
Penyaluran bantuan PIP bertujuan memastikan seluruh siswa di Indonesia memiliki kesempatan meraih pendidikan yang layak tanpa terkendala biaya.
Dengan proses seleksi yang ketat dan sistem penyaluran bertahap, pemerintah ingin memastikan dana tepat sasaran dan bermanfaat bagi masa depan anak bangsa. (*)