SOKOGURU - RUPS Luar Biasa bank bjb digelar Selasa 9 Desember 2025 untuk membahas pembatalan pengangkatan dua komisaris independen.
Agenda itu menindaklanjuti hasil penilaian yang tidak meloloskan keduanya pada uji kelayakan OJK.
Keputusan ini muncul setelah bank bjb sebelumnya menetapkan Bossman Mardigu dan Helmi Yahya sebagai komisaris independen pada RUPS 16 April 2025.
Baca Juga:
Penetapan itu memerlukan konfirmasi ulang karena syarat regulasi mengharuskan seluruh calon memenuhi standar kelayakan.
Informasi internal menyebutkan proses fit and proper test OJK menemukan ketidaksesuaian pada dua calon tersebut.
Penilaian itu kemudian dicatat sebagai dasar agar RUPS memutuskan langkah resmi melalui forum pemegang saham.
Agenda RUPS LB telah ditetapkan sesuai surat perseroan terkait perubahan jadwal rapat.
Baca Juga:
Pembatalan pengangkatan ini dinilai penting untuk menjaga tata kelola bank bjb di tengah ketatnya regulasi sektor keuangan.
Kebijakan tersebut juga memastikan posisi komisaris tidak ditempati individu yang belum memenuhi standar OJK.
RUPS LB semula dijadwalkan 1 Desember 2025, namun kemudian diundur berdasarkan surat resmi bernomor 783/DIR-CSE/2025.
Penyesuaian agenda dilakukan agar seluruh pemegang saham dapat hadir dan ikut menetapkan keputusan strategis.
Keputusan RUPS akan memperkuat kredibilitas bank bjb di mata regulator.
RUPS LB hari ini juga membahas pemberhentian direktur utama serta evaluasi direktur kepatuhan perusahaan.
Bank bjb diperkirakan segera mengumumkan struktur baru agar kinerja perseroan tetap stabil dan memenuhi aturan OJK. (*)