Soko Berita

Bagaimana Cara Membuat SKCK Online? Cek Aplikasi Presisi Polri, Gampang Tanpa Antre!

Buat SKCK online kini makin mudah lewat aplikasi Presisi Polri. Ikuti langkah berikut daftar, unggah dokumen, dan ambil SKCK di Polsek atau Polres terdekat!

By Insani Miftahul Janah  | Sokoguru.Id
02 Juli 2025
<p>Ilustrasi buat skck online. Butuh SKCK untuk kelengkapan persyaratan kerja, lanjut pendidikan atau studi ke luar negeri? Cek syarat buat skck online berikut ini. Buat SKCK online mudah di aplikasi Presisi Polri. Foto: playstore presisi polri</p>

Ilustrasi buat skck online. Butuh SKCK untuk kelengkapan persyaratan kerja, lanjut pendidikan atau studi ke luar negeri? Cek syarat buat skck online berikut ini. Buat SKCK online mudah di aplikasi Presisi Polri. Foto: playstore presisi polri

SOKOGURU - Mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) kini makin mudah berkat kemajuan teknologi. Tidak perlu antre panjang di kantor polisi, kamu cukup pakai aplikasi Presisi Polri untuk membuat SKCK online langsung dari HP. Prosesnya cepat, praktis, dan resmi!

Apa Itu SKCK dan Fungsinya?

SKCK adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat dalam tindak pidana.
Surat ini diperlukan untuk berbagai keperluan seperti:

Melamar kerja (swasta/BUMN)

Seleksi CPNS/TNI/POLRI

Pendaftaran sekolah atau kuliah

Pengajuan visa atau perjalanan ke luar negeri

Syarat administrasi kependudukan

Apa Itu Aplikasi Presisi Polri?

Presisi Polri adalah aplikasi resmi dari Kepolisian RI yang menyediakan berbagai layanan digital, salah satunya pembuatan SKCK online. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa:

Mendaftar SKCK secara online

Upload dokumen persyaratan langsung dari HP

Cek status pengajuan SKCK

Cek lokasi dan jadwal pelayanan

Tersedia di Google Play Store dan juga App Store

Syarat Membuat SKCK Online

Sebelum mendaftar, siapkan dokumen berikut dalam bentuk digital (scan atau foto):

Foto e-KTP

Foto Kartu Keluarga (KK)

Akta kelahiran atau ijazah pendidikan terakhir

Foto diri ukuran 4x6 latar 

Siapkan juga paspor dan NPWP (jika sudah ada, nomornya saja)

Rumus sidik jari dari Polsek/Polres (bisa menyusul atau opsional)

Tujuan pembuatan SKCK (pekerjaan, sekolah, luar negeri, dll)

Langkah-langkah/Carra Membuat SKCK Online via Aplikasi Presisi

1. Unduh & Daftar Akun

Buka aplikasi Presisi Polri

Registrasi dengan NIK, email, dan nomor HP

Verifikasi melalui kode OTP

2. Pilih Layanan SKCK

Masuk ke dashboard → klik “Layanan Publik”

Pilih “SKCK Online”

3. Isi Formulir Data Diri

Isi lengkap data sesuai KTP

Masukkan tujuan pembuatan SKCK

Pilih lokasi pengambilan (Polsek, Polres, atau Polda)

4. Unggah Dokumen

Upload semua syarat yang diminta

Pastikan file jelas dan sesuai ukuran

5. Cek Ulang & Kirim Pengajuan

Periksa data

Klik “Kirim”

6. Tunggu Notifikasi Persetujuan

Jika disetujui, kamu akan menerima pemberitahuan lewat aplikasi dan email. Untuk mendapatkan SKCK kamu juga perlu melakukan pembayaran Rp30.000 melalui Virtual Account (sesuai PP No. 76 Tahun 2020).

7. Ambil SKCK di Kantor Polisi Terdekat

Bawa dokumen asli yang telah diunggah

Serahkan ke loket dan cetak SKCK fisik

Keuntungan Buat SKCK Online via Presisi Polri

- Praktis & hemat waktu
- Tak perlu antre lama
- Data bisa dicek secara real-time
- Dokumen aman karena masuk ke sistem Polri
- Proses transparan & resmi

Catatan Penting

SKCK berlaku selama 6 bulan dan bisa diperpanjang

Untuk keperluan luar negeri, SKCK wajib dilegalisir di Mabes Polri

Jika belum punya sidik jari, kamu tetap bisa daftar dan melengkapi belakangan

Sumber: Presisi Polri