SOKOGURU - Mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) kini makin mudah berkat kemajuan teknologi. Tidak perlu antre panjang di kantor polisi, kamu cukup pakai aplikasi Presisi Polri untuk membuat SKCK online langsung dari HP. Prosesnya cepat, praktis, dan resmi!
Apa Itu SKCK dan Fungsinya?
SKCK adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat dalam tindak pidana.
Surat ini diperlukan untuk berbagai keperluan seperti:
Melamar kerja (swasta/BUMN)
Seleksi CPNS/TNI/POLRI
Pendaftaran sekolah atau kuliah
Pengajuan visa atau perjalanan ke luar negeri
Syarat administrasi kependudukan
Apa Itu Aplikasi Presisi Polri?
Presisi Polri adalah aplikasi resmi dari Kepolisian RI yang menyediakan berbagai layanan digital, salah satunya pembuatan SKCK online. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa:
Mendaftar SKCK secara online
Upload dokumen persyaratan langsung dari HP
Cek status pengajuan SKCK
Cek lokasi dan jadwal pelayanan
Tersedia di Google Play Store dan juga App Store
Syarat Membuat SKCK Online
Sebelum mendaftar, siapkan dokumen berikut dalam bentuk digital (scan atau foto):
Foto e-KTP
Foto Kartu Keluarga (KK)
Akta kelahiran atau ijazah pendidikan terakhir
Foto diri ukuran 4x6 latar
Siapkan juga paspor dan NPWP (jika sudah ada, nomornya saja)
Rumus sidik jari dari Polsek/Polres (bisa menyusul atau opsional)
Tujuan pembuatan SKCK (pekerjaan, sekolah, luar negeri, dll)
Langkah-langkah/Carra Membuat SKCK Online via Aplikasi Presisi
1. Unduh & Daftar Akun
Buka aplikasi Presisi Polri
Registrasi dengan NIK, email, dan nomor HP
Verifikasi melalui kode OTP
2. Pilih Layanan SKCK
Masuk ke dashboard → klik “Layanan Publik”
Pilih “SKCK Online”
3. Isi Formulir Data Diri
Isi lengkap data sesuai KTP
Masukkan tujuan pembuatan SKCK
Pilih lokasi pengambilan (Polsek, Polres, atau Polda)
4. Unggah Dokumen
Upload semua syarat yang diminta
Pastikan file jelas dan sesuai ukuran
5. Cek Ulang & Kirim Pengajuan
Periksa data
Klik “Kirim”
6. Tunggu Notifikasi Persetujuan
Jika disetujui, kamu akan menerima pemberitahuan lewat aplikasi dan email. Untuk mendapatkan SKCK kamu juga perlu melakukan pembayaran Rp30.000 melalui Virtual Account (sesuai PP No. 76 Tahun 2020).
7. Ambil SKCK di Kantor Polisi Terdekat
Bawa dokumen asli yang telah diunggah
Serahkan ke loket dan cetak SKCK fisik
Baca Juga:
Keuntungan Buat SKCK Online via Presisi Polri
- Praktis & hemat waktu
- Tak perlu antre lama
- Data bisa dicek secara real-time
- Dokumen aman karena masuk ke sistem Polri
- Proses transparan & resmi
Catatan Penting
SKCK berlaku selama 6 bulan dan bisa diperpanjang
Untuk keperluan luar negeri, SKCK wajib dilegalisir di Mabes Polri
Jika belum punya sidik jari, kamu tetap bisa daftar dan melengkapi belakangan
Sumber: Presisi Polri