SOKOGURU - Kabar bahagia buat para pelajar dan orang tua! Pemerintah lewat Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menggulirkan bantuan pendidikan untuk tahun 2025.
Mulai Maret ini, daftar penerima PIP untuk jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK mulai dirilis secara bertahap.
Informasi ini jelas ditunggu-tunggu, terutama oleh siswa dan wali murid. Di tahun ini, update penyaluran dana PIP sudah masuk ke berbagai tahap sesuai jenjang pendidikan, antara lain:
SD sampai tahap 12
SMP sampai tahap 12
SMA sampai tahap 18
SMK sampai tahap 6
Penetapan Surat Keputusan (SK) terbaru dilakukan pada 14 Maret 2025, dan besar bantuan yang diterima juga bervariasi tergantung jenjang dan kelas siswa:
Jenjang SD
Kelas 1–5: Rp450.000
Kelas 6: Rp225.000
Jenjang SMP
Kelas 7–8: Rp750.000
Kelas 9: Rp375.000
Jenjang SMA/SMK
Kelas 10–11: Rp1.800.000
Kelas 12: Rp900.000
Khusus untuk penyaluran tahap awal, prioritas diberikan kepada siswa kelas akhir, seperti kelas 6 SD, kelas 9 SMP, serta kelas 12 SMA/SMK (atau kelas 13 untuk SMK 4 tahun).
Tujuannya agar dana PIP bisa cair sebelum mereka lulus sekolah.
Cara Cek Penerima PIP 2025: Sudah Bisa Diakses, Tapi Belum Full Publik
Meskipun sistemnya masih dalam tahap pembaruan, data penerima PIP 2025 sudah mulai bisa dicek, meski belum terbuka sepenuhnya untuk publik.
Akses umum lewat situs pip.dikdasmen.kemdikbud.go.id belum tersedia penuh.
Tapi tenang, sekolah tetap bisa melakukan pengecekan melalui akun SiPintar masing-masing.
Sebagai contoh, Dela Amaliah, siswa yang terakhir menerima PIP tahun 2023, kini kembali tercatat sebagai penerima tahun 2025 di sistem SiPintar.
Begitu pula dengan Sabrina, penerima PIP tahun 2024, yang juga masuk daftar penerima tahun ini.
Jadwal Pencairan Dana PIP 2025, Simak Baik-Baik!
Mengacu pada Peraturan Sekjen Kemendikbud Ristek No. 19 Tahun 2024, pencairan dana PIP 2025 dibagi dalam tiga termin:
Termin 1 (Februari–April 2025): Untuk siswa pemilik KIP, terdaftar di DTKS, atau masuk data P3KE
Termin 2 (Mei–September 2025): Berdasarkan usulan dari sekolah atau dinas pendidikan
Termin 3 (Oktober–Desember 2025): Merupakan lanjutan dari usulan sebelumnya
Pencairan resmi dimulai pada 10 April 2025. Siswa bisa cek langsung ke rekening bank atau ATM masing-masing.
Cara Cek PIP Secara Mandiri, Gampang Banget!
Kalau kamu mau cek sendiri apakah terdaftar sebagai penerima PIP 2025, begini langkah-langkahnya:
Buka situs: pip.dikdasmen.kemdikbud.go.id
Masukkan NISN, NIK, dan data captcha
Klik tombol “Cek Penerima PIP”
Kalau datamu belum muncul, jangan panik. Silakan hubungi pihak sekolah untuk bantuan cek melalui akun SiPintar mereka, ya! (*)