SOKOGURU - Isu kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 ramai diperbincangkan di media sosial. Namun PT Taspen (Persero) memastikan hingga akhir Juni 2025 belum ada regulasi resmi dari pemerintah terkait hal tersebut.
Beredar kabar bahwa gaji pensiunan PNS tahun 2025 akan naik sebesar 16 persen mulai pertengahan tahun. Isu ini memicu antusiasme dan pertanyaan dari kalangan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, PT Taspen akhirnya angkat bicara untuk meluruskan informasi tersebut.
“Saat ini tidak ada regulasi ataupun informasi resmi dari pemerintah, Sobat. Terima kasih,” tulis Taspen melalui akun resmi Instagram mereka pada Sabtu (29/6/2025), menjawab pertanyaan warganet mengenai rapelan dan kenaikan gaji pensiun.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab banyak spekulasi yang mengaitkan kebijakan kenaikan gaji pensiun dengan rencana reformasi keuangan negara menjelang pembacaan RAPBN 2025.
Masih Mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2025
Hingga saat ini, pembayaran gaji pensiunan PNS 2025 masih mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025, yang merupakan kelanjutan dari kebijakan tahun sebelumnya. Tidak ada perubahan nominal atau skema pembayaran pensiun per Juli 2025.
Dengan demikian, gaji pensiunan per golongan masih berkisar sebagai berikut:
Golongan PNS Kisaran Gaji Pensiun 2025
I Rp 1.500.000 – Rp 2.000.000
II Rp 2.000.000 – Rp 3.000.000
III Rp 3.000.000 – Rp 4.500.000
IV Rp 4.500.000 – Rp 6.000.000
Angka di atas bersifat estimasi dan tergantung masa kerja serta jabatan terakhir.
Baca Juga:
Taspen: Hati-Hati Hoaks Kenaikan 16 Persen
Kabar bahwa gaji pensiunan naik 16% sudah menyebar luas di berbagai platform digital, bahkan disebutkan akan dibayarkan rapelan mulai Juli 2025. Namun informasi ini dikategorikan sebagai hoaks.
“Tidak ada informasi soal kenaikan 16%. Jangan mudah percaya kabar yang belum jelas sumbernya,” tegas Taspen dalam klarifikasi lanjutan.
Taspen juga mengingatkan agar para pensiunan berhati-hati terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan instansi resmi. Beberapa modus penipuan mengklaim bisa membantu mempercepat proses “pencairan kenaikan” dengan meminta data pribadi.
Kapan Gaji Pensiunan PNS Naik?
Pemerintah memang membuka peluang adanya penyesuaian gaji pensiunan sebagai bagian dari reformasi fiskal 2025–2029.
Namun menurut Kementerian Keuangan, kebijakan tersebut baru akan dibahas secara resmi dalam Nota Keuangan RAPBN 2025 yang rencananya dibacakan Presiden pada Agustus 2025.
Kenaikan gaji pensiunan PNS umumnya ditetapkan melalui peraturan pemerintah dan diumumkan bersamaan dengan pengesahan APBN tahun berjalan. Hingga kini, belum ada lampiran atau sinyal konkret soal besaran kenaikan pensiun tahun 2025.
Kesimpulan: Gaji Pensiunan PNS 2025 Belum Naik
Belum ada regulasi resmi terkait kenaikan gaji pensiunan PNS 2025.
Gaji pensiun masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2025.
Taspen mengimbau masyarakat waspada terhadap hoaks kenaikan 16%.
Untuk mendapatkan informasi akurat, masyarakat disarankan mengikuti pengumuman resmi dari situs Kementerian Keuangan, Taspen, atau kanal berita nasional tepercaya.
Cara Cek Info Resmi Gaji Pensiun
Kunjungi situs resmi www.taspen.co.id atau hubungi call center resmi di 1500919.
Waspada Penipuan! Jangan memberikan data pribadi kepada pihak yang mengaku bisa “mempercepat rapelan pensiun.”(*)
Sumber: www.taspen.co.id