SOKOGURU - Pemerintah bakal gunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD untuk mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
IKD merupakan aplikasi resmi milik Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), yang menyediakan layanan dan dokumen kependudukan secara digital.
Dan rencananya, penyaluran bansos PKH akan menggunakan IKD ini dimulai pada Minggu, 18 Agustus 2025 mendatang.
Pemerintah menargetkan sekitar 10,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH wajib mengaktivasi IKD di handphone (HP) pribadi.
Bahkan, Direktur Jenderal (Ditjen) Dukcapil, Teguh Setyabudi meminta Dinas Dukcapil daerah baik kabupaten/kota untuk menggencarkan aktivasi IKD ini.
"Platform IKD mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk akan digunakan untuk mendukung penyaluran bansos PKH, yang akan dilaunching pada 17 Agustus 2025 oleh Presiden RI," kata Teguh, seperti dikutip dari laman resmi Ditjen Dukcapil.
Jenis bansos yang masuk tahap awal program digitalisasi adalah PKH, yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Sumber data bansos itu nantinya berasal dari instansi terkait sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Termasuk koordinasi dengan Kemensos dan Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Sebagai informasi, jika PKH akan menjadi target digitalisasi bansos mulai Agustus 2025 sebagai program pemberian bansos bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan.
Sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemensos, PKH termasuk model Social Transfer yang berbentuk tunai dengan istilah Conditional Cash Transfer (CCT) atau bantuan tunai bersyarat.
Masyarakat yang termasuk penerima bansos itu nantinya akan menerima bantuan secara tunai maupun non-tunai melalui bank atau pos penyalur.
Adapun kategori yang berhak menjadi penerima bansos PKH adalah ibu hamil/nifas, anak usia dini (0-6 tahun) siswa SD-SMA, lanjut usia (70 tahun ke atas), dan penyandang disabilitas berat.
Untuk tahun ini, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp504,7 triliun sebagai bagian dari anggaran perlindungan sosial.
Anggaran sebanyak itu satu di antaranya digunakan untuk bansos PKH, dalam rangka mendukung kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.