SOKOGURU - Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) sedang melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) triwulan II secara tepat sasaran.
Penyaluran bansos triwulan II ini dijadwalkan mulai dilakukan pada minggu ketiga Mei 2025, dengan menggunakan data hasil verifikasi dan pembaruan data terbaru pada DTSEN.
DTSEN ini bersifat dinamis karena setiap hari bisa saja terjadi perubahan data akibat adanya warga yang wafat, lahir, atau pindah domisili. Untuk itu, daftar penerima manfaat bansos dapat berubah sewaktu-waktu.
Untuk memastikan akurasi data, Kemensos mengimbau agar masyarakat turut aktif mengawasi dan memperbarui data bansos melalui aplikasi Cek Bansos. Masyarakat dimungkinkan mengajukan usulan atau menyanggah data penerima manfaat.
Adapun penyebab bansos Kemensos pada bulan Mei 2025 tidak cair, terdapat sejumlah faktor yang mungkin belum dijalankan oleh masyarakat maupun kebijakan terbaru dari pemerintah.
1. Data Baru Penerima Bansos
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menekankan, pentingnya untuk setiap penerima manfaat bansos dapat memperbarui data di aplikasi Cek Bansos.
"Menyangkut soal pemutakhiran data kaitannya dengan DTSEN. Tentu keperluannya adalah untuk penyaluran bansos triwulan II. Penyaluran bansos triwulan kedua tahun 2025," kata Mensos Saifullah Yusuf, seperti dikutip dari laman Kemensos.
Selain itu, DTSEN ini bersifat dinamis karena setiap hari bisa terjadi perubahan data penerima manfaat akibat adanya warga yang meninggal dunia, lahir atau pindah domisili.
"Jadi bisa saja ada penerima yang keluar dari daftar karena inclusion error atau sebaliknya, ada yang masuk karena sebelum terkena exclusion error," ujar Mensos.
2. Perbarui Data Pribadi
Kemudian Mensos mengajak masyarakat agar aktif mengawasi dan memperbarui data bansos melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos. Pada aplikasi ini, memungkinkan masyarakat mengajukan usulan atau menyanggah data penerima manfaat.
"Siapapun bisa menyampaikan usulan atau sanggahan melalui aplikasi (Cek Bansos). Nanti data tersebut akan difinalisasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS)," kata Mensos.
3. Hambah Sosial dan Geografis
Di samping itu, ada juga penyebab dana bansos tidak cair karena terhambat kondisi sosial dan geografis wilayah.
Sebagai contoh, di beberapa daerah terutama yang rawan konflik sosial atau sulit dijangkau, seperti wilayah pegunungan atau pulau-pulau terpencil.
Proses distribusi dan verifikasi terhadap penerima manfaat dapat terhalang. Ini langsung berpengaruh pada keterlambatan pencairan dana bantuan.
4. Kendala di Bank Penyalur dan Anggaran
Tak hanya dari pemerintah, sejumlah gangguan juga mungkin terjadi di bank penyalur, seperti masalah sistem atau akses ATM yang sulit bagi penerima manfaat. Situasi ini berujung pada penundaan pencairan.
Keterlambatan maupun penundaan pencairan dana bansos bisa disebabkan isu dalam alokasi anggaran. Jika dana belum disalurkan dari pusat, otomatis pencairan di daerah juga terhambat.
5. Perubahan Kebijakan
Seperti pembaruan data penerima atau pengalihan prioritas penerima manfaat bisa memungkinkan mengakibatkan penundaan pencairan bansos.
Baik dari pemerintah daerah maupun pusat sering melakukan penyesuaian data untuk memastikan dana bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkannya.
Maka dari itu, penerima yang belum mendapatkan bansos disarankan untuk memeriksa status data pribadi melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Selain itu, pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP valid di Dukcapil, serta menghubungi pihak desa/kelurahan untuk memperoleh informasi mengetahui status penerima bansos.(*)