Soko Berita

5 Fakta Penting Bansos 2025: Siapa yang Terancam Dicoret? Ini Golongan yang Masih Bisa Dapat Bantuan

Aturan baru Bansos 2025: Kemensos akan batasi bansos maksimal 5 tahun. KPM usia produktif terancam tak lagi dapat bantuan. Cek detail kebijakan barunya di sini!

By Cikal Sundana  | Sokoguru.Id
25 Maret 2025

PIP 2025 CAIR - Warga mulai mengecek saldo Kartu KKS karena bantuan sosial seperti PKH cair Maret 2025 dan BPNT tahap 1 2025 telah dijadwalkan masuk rekening. Selain itu, BLT Dana Desa berubah nama untuk penyaluran tahun ini, sementara banyak orang tua penasaran PIP 2025 cair berapa untuk mendukung kebutuhan sekolah anak.

 

 

 

 

SOKOGURU - Kementerian Sosial (Kemensos) akan menerbitkan aturan baru: bantuan sosial hanya diberikan maksimal lima tahun, kecuali untuk lansia dan penyandang disabilitas. 

Kebijakan ini berpotensi memicu reaksi dari penerima bansos usia produktif.

Kebijakan Baru Kemensos: Bansos Maksimal 5 Tahun, Siapa Saja yang Terkena Dampak?

Kementerian Sosial tengah mempersiapkan kebijakan penting yang akan membatasi masa pemberian bantuan sosial (bansos) maksimal hanya lima tahun. 

Pengecualian diberikan bagi lansia, penyandang disabilitas berat, ibu hamil, serta balita.

BACA JUGA: PIP Tak Kunjung Cair? Ini 5 Penyebab Utama dan Solusinya untuk Siswa dan UMKM!

Aturan Ini Dapat Mempengaruhi Jutaan KPM Usia Produktif

Dalam dialog terbaru, Menteri Sosial Gus Ipul menyampaikan bahwa penerima bansos usia produktif akan dievaluasi. 

Kemungkinan besar mereka akan dialihkan ke program pemberdayaan, bukan lagi menerima bansos rutin.

“Bantuan sosial itu diberikan maksimal yaitu 5 tahun. Terkecuali bagi lansia dan disabilitas berat, bantuannya bisa diperpanjang,” ujar Gus Ipul dalam dialog dengan pendamping sosial.

Kebijakan ini dapat memunculkan kekhawatiran bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih tergolong usia produktif. 

Mereka kemungkinan akan kehilangan bantuan dan harus beralih ke program pemberdayaan yang belum tentu langsung berjalan.

TERPOPULER: Cara Mudah Cek PIP 2025: 6 Langkah Praktis Lewat pip.kemdikbud.go.id

Apa Alternatifnya Bagi KPM Usia Produktif?

Kemensos mengisyaratkan akan fokus pada pemberdayaan ekonomi untuk KPM usia produktif. 

Namun detail program ini belum dijelaskan secara lengkap, sehingga masyarakat masih menunggu kejelasan lebih lanjut.

Sebelum aturan baru ini berlaku, berbagai bansos masih disalurkan seperti biasa. 

Bantuan PKH tahap pertama 2025, BPNT, Program Indonesia Pintar (PIP), dan BLT Miskin Ekstrem masih cair hingga 27 Maret 2025 menjelang libur Idul Fitri.

BACA JUGA: PIP 2025 dan KIP Kuliah Cair! Begini Cara Cek Bansos Pendidikan Lewat HP Tanpa Ribet, Ini Link Resmi

Pencairan bansos dilakukan maksimal hingga 27 Maret 2025 karena setelah itu masuk masa cuti bersama Idul Fitri.

Instansi terkait diminta mempercepat penyaluran sesuai batas waktu tersebut.

Jika tidak disosialisasikan dengan baik, pemotongan bansos bagi KPM usia produktif dapat menimbulkan kegelisahan. 

Banyak penerima aktif mengandalkan bansos untuk kebutuhan sehari-hari dan belum siap jika harus segera mandiri.

Masyarakat diimbau untuk menunggu kebijakan resmi dan tidak termakan isu simpang siur. 

Kemensos diminta memberikan sosialisasi yang jelas agar tidak terjadi salah paham di kalangan penerima bansos.