SokoBerita

20.000 Sudah Berbadan Hukum, Koperasi Desa Merah Putih Masuki Tahap Akhir, Begini Skema Pendaftarannya

Koperasi Merah Putih jadi sorotan! Cari tahu cara daftar koperasi desa, struktur gaji pengurus, serta peran Prabowo Subianto dalam pembentukan koperasi desa.

By Rizki Laelani  | Sokoguru.Id
07 Juni 2025
<p>Ingin tahu cara daftar koperasi desa dan besaran gaji pengurus koperasi? Simak pembentukan Koperasi Merah Putih yang didukung Prabowo Subianto sebagai solusi ekonomi kerakyatan! Foto: kukm.babelprov.go.id</p>

Ingin tahu cara daftar koperasi desa dan besaran gaji pengurus koperasi? Simak pembentukan Koperasi Merah Putih yang didukung Prabowo Subianto sebagai solusi ekonomi kerakyatan! Foto: kukm.babelprov.go.id

SOKOGURU, JAKARTA - Program unggulan Presiden Prabowo Subianto, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, kini telah memasuki fase akhir pembentukan. 

Dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang berlangsung di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta pada Rabu, 4 Juni 2025, Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih membahas rencana strategis yang akan menguatkan langkah implementasi di seluruh pelosok desa Indonesia.

Rakortas tersebut dipimpin oleh Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, yang juga menjabat sebagai Koordinator Pelaksana Harian Satgas. 

Ferry mengungkapkan bahwa hingga saat ini, musyawarah desa sudah dilakukan di 78.719 desa, dan hampir 20.000 koperasi telah resmi berbadan hukum. 

Langkah ini menunjukkan antusiasme tinggi dari masyarakat desa terhadap program koperasi berbasis gotong royong ini.

Dalam mendukung percepatan program ini, Satgas juga telah membuat mock-up koperasi desa sebagai model percontohan nasional. 

Baca Juga:

Model ini akan dijadikan acuan bagi daerah lain untuk memahami bentuk operasional koperasi yang sesuai kebutuhan lokal. 

Di sisi lain, Satgas di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota juga diminta segera melakukan verifikasi aset yang bisa digunakan oleh koperasi.

“Satgas provinsi, kabupaten, dan kota juga diminta untuk memverifikasi aset yang bisa digunakan,” ujar Ferry. Verifikasi aset menjadi langkah penting agar pelaksanaan koperasi berjalan efektif dan berkelanjutan. Pemerintah menargetkan koperasi ini akan menjadi penggerak utama ekonomi desa yang mandiri dan inklusif.

Terkait pembiayaan, pemerintah tengah menyusun skema pendanaan yang komprehensif. 

Dalam rapat yang sama, dilakukan pembahasan lintas kementerian bersama Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Himpunan Bank Negara (Himbara). 

Skema ini dirancang agar koperasi desa bisa mengakses pembiayaan dengan mudah dan cepat. 

“Kami sedang mematangkan skema pembiayaan koperasi desa,” imbuh Ferry. (*)