BERITA
Sandiaga: Boleh Thrifting, Asal Bukan Baju Impor
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, memiliki pandangan lain terkait isu thrifting yang sedang hangat diperbincangkan. Bagi Menparekraf, thrifting sangat boleh dilakukan, asal sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
OlehRauf Muhammad
07 Maret 2023 06:27
featured image
Thrifting di Pasar Cimol Gedebage, Bandung. Dok. sokoguru

sokoguru.id—Isu thrifting sedang mendapatkan perhatian masyarakat Indonesia. Bagi sebagian orang, thrifting adalah upaya berhemat yang dilakukan dengan membeli pakaian bekas. Tetapi ada juga yang berpendapat bahwa thrifting memukul industri fashion lokal.

Terlepas dari semua itu, ada isu kesehatan yang menghantui di balik kegiatan thrifting. Tahun lalu, Kementerian Perdagangan memusnahkan pakaian bekas impor secara simbolik. Hal itu disebabkan karena ditemukannya jamur kapang pada pakaian bekas impor, yang tidak akan hilang bahkan setelah dicuci berulang kali.

Tetapi sesungguhnya thrifting pun memiliki sisi positif kepada lingkungan. Dengan membeli dan menggunakan pakaian bekas layak pakai, masyarakat mampu mengurangi limbah pakaian dan kain. Limbah kain termasuk salah satu dari limbah yang sulit diolah, karena merupakan limbah anorganik yang tidak mudah terurai.